Menghalangi Tugas Wartawan,KPU Pemalang Digeruduk Puluhan Wartawan
Baca Juga:
Kronologis larangan masuk untuk liputan yang dialami wartawan dari berbagai mass media ini, berawal ketika mereka mau masuk untuk meliput pendaftaran pasangan petahana Bupati Pemalang Mansur Hidayat - Muhammad Bobby Dewantara yang mendaftarkan sebagai cabup dan cawabup sekira pukul 09.30 wib.
Pada saat momen pendaftaran tersebut, beberapa wartawan dilarang masuk untuk meliput di dalam aula kantor KPU Pemalang oleh dua oknum Security.
Kedua oknum Security KPU Pemalang yang menghadang atau menghalangi di gerbang yakni Ranoto dan Rifani
"Kalau wartawan tidak ada ID Card dari KPU tak boleh masuk," cetus Rifani.
Pengalaman tak mengenakan itu dialami oleh beberapa media online, seperti Aidin dari Raden Media Kistoro (Sinar Pantura) dan Dentang (Gerhana Online).
Saat ditanya kenapa alasannya, mereka menjawab karena untuk wartawan dibatasi dan hanya yang memiliki ID card Pers dari KPU Pemalang.
PERWAL Perkuat Profesionalisme dan Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah di Usia Ke-3
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Tudingan Larang Wartawan Meliput: Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi Berikan Klarifikasi
Dorong Pers Profesional, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan UKW bagi Wartawan Langsa
Kadis Perindag Manggarai Barat Resmi Dilapor ke Polisi oleh Wartawan
Bupati Manggarai Barat Didesak Copot Kadis Perindag Gabriel Bagung
Perwira Aktif TNI dan Polri Ikut Terseret dalam Korupsi MBG
Manfaatkan Karnaval Rakernas APEKSI, Pemko Langsa Promosikan Budaya dan Potensi Daerah
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
SMSI Labuhanbatu Gandeng Polres Berbagi di Jumat Berkah
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Pelayanan IGD RSU Melati Perbaungan Respons Cepat Tangani Pasien