Menghalangi Tugas Wartawan,KPU Pemalang Digeruduk Puluhan Wartawan

Nampak terlihat dari luar gerbang KPU Pemalang ada beberapa wartawan di dalam gerbang dan tidak memakai ID Card Pers dari KPU.
Baca Juga:
Sangat disayangkan momentum penting pendaftaran calon kepala daerah Kabupaten Pemalang tetapi adanya larangan wartawan untuk meliput dalam lokasi.
Pada Pasal 28-F UUD 1945 menjamin sepenuhnya hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Selanjutnya Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menyatakan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Bahkan Pasal 6 huruf a UU Pers menegaskan bahwa peranan pers adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.
Melarang pers untuk meliput kegiatan pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Pemalang berarti melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (1) UU Pers yang menetapkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
Dan yang dimaksud dengan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara adalah bahwa pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.
Sementara itu sekretaris KPUD Pemalang Benny Nugraha, ketika dikonfirmasi terkait pelarangan liputan oleh pihak keamanan setempat, dirinya beralasan karena keterbatasan tempat, sehingga untuk peliputan tidak semuanya wartawan bisa masuk ke dalam kantor KPUD,
"Kami mohon maaf karena keterbatasan tempat, sehingga hanya wartawan yang mengenaskan id card dari KPUD yang bisa masuk," katanya enteng.
PERWAL Perkuat Profesionalisme dan Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah di Usia Ke-3
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Tudingan Larang Wartawan Meliput: Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi Berikan Klarifikasi
Dorong Pers Profesional, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan UKW bagi Wartawan Langsa
Kadis Perindag Manggarai Barat Resmi Dilapor ke Polisi oleh Wartawan
Bupati Manggarai Barat Didesak Copot Kadis Perindag Gabriel Bagung
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
PMII Dorong Audit Komprehensif Program Makan Bergizi Gratis di Labuhanbatu Raya
Terpilih Aklamasi, Randi Permana Siap Jadikan KNPI Binjai Rumah Besar Pemuda
Polres Sergai Tegaskan Tersangka Penipuan Rp95 Juta Sudah DPO, Penyidikan Masih Berjalan
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Walikota Langsa Lantik Mohammad Khoiri Sebagai Anggota KIP Langsa,