Masyarakat 10 Kecamatan Deklarasikan Pembentukan DOB Peureulak Raya
Rahman - Rabu, 17 Juni 2026 16:26 WIB
Istimewa
Warga dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Aceh Timur secara resmi mendeklarasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Peureulak Raya, Selasa (16/6).
bulat.co.id| ACEH TIMUR – Warga dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Aceh Timur secara resmi mendeklarasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Peureulak Raya. Deklarasi tersebut berlangsung di kawasan Monumen Islam Asia Tenggara (MONISA), Gampong Bandrong, Selasa (16/6/2026), bertepatan dengan momentum peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah.
Ia menjelaskan, tujuan utama pemekaran adalah agar wilayah tersebut dapat berdiri sebagai kabupaten tersendiri guna mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun wilayah yang direncanakan menjadi bagian dari DOB Peureulak Raya meliputi Kecamatan Birem Bayeun, Rantau Selamat, Sungai Raya, Peureulak Timur, Peureulak, Peureulak Barat, Rantau Peureulak, Peunaron, Serbajadi, dan Simpang Jernih.
Fattah menyebutkan, perwakilan dari seluruh kecamatan yang masuk dalam rencana pemekaran telah membentuk tim masing-masing. Proses musyawarah hingga penandatanganan kesepakatan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Aceh Timur juga telah dilakukan.
Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat telah menyatakan kesepakatan mendukung pembentukan daerah baru tersebut. Pemerataan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu alasan utama yang melatarbelakangi langkah pemekaran, sehingga deklarasi sengaja dilaksanakan bertepatan dengan Tahun Baru Islam.
Setelah deklarasi, panitia akan menyiapkan proposal pemekaran untuk disampaikan kepada DPRK Aceh Timur dan Bupati Aceh Timur. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diproses ke tingkat provinsi hingga pemerintah pusat.
Fattah berharap usulan pembentukan DOB Peureulak Raya dapat segera sampai ke pemerintah pusat di Jakarta dan memberikan manfaat bagi masyarakat pada masa mendatang.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, seperti yang dilansir dari Serambinews menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan DOB Peureulak Raya selama seluruh persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dapat dipenuhi. Ia menegaskan bahwa proses pemekaran harus memperhatikan berbagai aspek, mulai dari kondisi geografis, kemampuan keuangan daerah, hingga persetujuan pemerintah daerah induk.
Menurutnya, kawasan Peureulak memiliki nilai sejarah dan karakter budaya yang khas. Karena itu, selama prosesnya sesuai aturan dan untuk kepentingan masyarakat, pemerintah daerah mendukung rencana pembentukan Kabupaten Peureulak Raya.
Baca Juga:Ketua Panitia DOB Peureulak Raya, Fattah Fikri, mengatakan gerakan pembentukan daerah baru tersebut merupakan kelanjutan dari perjuangan pemekaran yang telah dimulai sejak era kepemimpinan Bupati Aceh Timur Hasballah M. Thaib. Menurutnya, meskipun sempat mengalami berbagai hambatan, upaya tersebut kini kembali dihidupkan untuk merealisasikan terbentuknya Kabupaten Peureulak Raya.
Ia menjelaskan, tujuan utama pemekaran adalah agar wilayah tersebut dapat berdiri sebagai kabupaten tersendiri guna mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun wilayah yang direncanakan menjadi bagian dari DOB Peureulak Raya meliputi Kecamatan Birem Bayeun, Rantau Selamat, Sungai Raya, Peureulak Timur, Peureulak, Peureulak Barat, Rantau Peureulak, Peunaron, Serbajadi, dan Simpang Jernih.
Fattah menyebutkan, perwakilan dari seluruh kecamatan yang masuk dalam rencana pemekaran telah membentuk tim masing-masing. Proses musyawarah hingga penandatanganan kesepakatan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Aceh Timur juga telah dilakukan.
Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat telah menyatakan kesepakatan mendukung pembentukan daerah baru tersebut. Pemerataan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu alasan utama yang melatarbelakangi langkah pemekaran, sehingga deklarasi sengaja dilaksanakan bertepatan dengan Tahun Baru Islam.
Setelah deklarasi, panitia akan menyiapkan proposal pemekaran untuk disampaikan kepada DPRK Aceh Timur dan Bupati Aceh Timur. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diproses ke tingkat provinsi hingga pemerintah pusat.
Fattah berharap usulan pembentukan DOB Peureulak Raya dapat segera sampai ke pemerintah pusat di Jakarta dan memberikan manfaat bagi masyarakat pada masa mendatang.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, seperti yang dilansir dari Serambinews menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan DOB Peureulak Raya selama seluruh persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dapat dipenuhi. Ia menegaskan bahwa proses pemekaran harus memperhatikan berbagai aspek, mulai dari kondisi geografis, kemampuan keuangan daerah, hingga persetujuan pemerintah daerah induk.
Menurutnya, kawasan Peureulak memiliki nilai sejarah dan karakter budaya yang khas. Karena itu, selama prosesnya sesuai aturan dan untuk kepentingan masyarakat, pemerintah daerah mendukung rencana pembentukan Kabupaten Peureulak Raya.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Masyarakat 10 Kecamatan Deklarasikan Pembentukan DOB Peureulak Raya
PMB Unsam Kolaborasi dengan Komunitas Mahasiswa Peduli Literasi University of Cambridge Gelar Aksi Literasi untuk Anak Korban Banjir di Aceh Timur
Mahasiswa KKN UNSAM Bantu Warga Mendapat Aliran Listrik Normal Usai 4 Bulan Menunggu
Truk Pengangkut Peralatan PON XXI Tabrakan di Aceh Timur
Petani Aceh Timur Sambut Gembira Program Optimasi Lahan Rawa Sudah Rampung Dikerjakan Kodim
Sapi Warga Aceh Timur Dimangsa Harimau
Komentar