Begini Komentar Warga Setelah Kades dan Bendahara Desa Glandang Pemalang Jadi Penghuni Rutan
Hal senada juga juga diungkapkan warga Desa Glandang lainnya, Bisri (58). Dirinya mengaku prihatin atas ditangkapnya Kades dan Bendahara. Namun, baginya itu adalah konsekuensi Kades yang tidak bekerja dengan baik.
Baca Juga:
"Ya prihatin, tapi warga juga menghendaki dia ditangkap karena sering ada masalah, dulu didemo gara-gara bantuan langsung tunai terlambat dibagi. Ini buat efek jera supaya pemimpin-pemimpin selanjutnya jangan seperti itu," tuturnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang menetapkan keduanya sebagai tersangka per-tanggal 13 Maret 2023 kemarin. Saat ini, MS dan H pun sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Pemalang.
Kasubsi pelayanan tahanan pada rumah tahanan negara kelas IIB Pemalang Galuh anggoro Widodo, ketika di konfirmasi lewat telpon selulernya pada selasa ( 14/3/2023 ) siang, membenarkan ada kiriman tahanan kejaksaan negeri Pemalang, " betul ada kiriman tahanan, kemarin hari senin 13 maret" katanya.
Guna menunggu proses hukum selanjutnya, kini Kades dan Bendahara keuangan desa Glandang, kecamatan Bantarbolang, kabupaten Pemalang, ditahan di rutan pemalang.
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off