Polres Pemalang Himbau Warga dengan Pemasangan Spanduk Anti Narkoba
Polres Pemalang Himbau Warga dengan Pemasangan Spanduk Anti Narkoba
Foto: bulat.co.id/Ragil Surono
Polres Pemalang Himbau Warga dengan Pemasangan Spanduk Anti Narkoba
bulat.co.id -Pemasangan spanduk himbauan kepada masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba oleh unit Binmas polres Pemalang, dilakukan di beberapa tempat area publik yang strategis, seperti di depan kantor Samsat, kantor Disdukcapil dan taman Patih sampun serta beberapa tempat strategis lainya pada Jumat (24/3/2023) pagi.
Menurut penuturan Aiptu Maryono anggota unit Binmas Polres Pemalang, kegiatan pemasangan spanduk ini sebagai bentuk langkah kongkrit Polres Pemalang dalam mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.
"Untuk menuju Pemalang bersih dari narkoba," kata Aiptu Maryono kepada tim bulat.co.id.
Baca juga:Sopir Angkot di Pemalang Keluhkan Sepinya Penumpang
Spanduk dengan panjang lebar kurang lebih 4 X 1 meter tersebut, berisikan tulisan dengan huruf kapital besar berbunyi *katakan tidak pada narkoba* Bersama wujudkan hidup sehat dengan jauhi dan hindari penyalahgunaan narkoba. hal ini di lakukan oleh pihak polres Pemalang, sebagai upaya cegah dini akan bahaya penyalahgunaan narkoba terutama generasi muda.
"Terlebih disaat bulan puasa Ramadan, dimana kenyamanan dan keamanan serta ketertiban masyarakat adalah prioritas utama bagi kami," imbuh Aiptu Maryono.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Buntut Tawuran di Comal, 4 Anak Bawa Senjata Tajam dan Pemukul Diancam 10 Tahun Penjara
Seorang Siswi SD Di Pemalang Diduga Menjadi Korban Rudapaksa
Komentar