Polres Pamekasan Musnahkan Ribuan Botol Miras Oplosan
bulat.co.id -. Dengan menggunakan satu Baby Roller ribuan botol miras dimusnahkan dalam Operasi Pekat Semeru 2023 di lapangan multifungsi Satpas Polres Pamekasan Jalan Nyalaran Kabupaten Pamekasan, Senin (17/4/2023) siang.
"Adapun selama pelaksanaan operasi Pekat Semeru 2023 dan KRYD Polres Pamekasan mengungkap sebanyak 37 kasus dengan 40 orang pelaku," kata Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana.
Baca Juga:
Baca Juga:Jaga Kamtibmas Aman, Polres Pamekasan Gandeng Instansi Terkait
Satria melanjutkan, Polres Pamekasan melakukan kegiatan penegakan hukum dalam rangka penanggulangan kejahatan premanisme, prostitusi dan pornografi (baik secara konvensional maupun online), judi konvensional dan judi online, handak, petasan atau mercon maupun kembang api dan penyalahgunaan narkoba serta miras ilegal yang meresahkan masyarakat guna cipta kondisi Kamtibmas di Kabupaten Pamekasan menjelang Idul Fitri dan selama Ramadan 1444 H/2023 M.
"Kasus judi online ada 6 kasus dengan 6 tersangka dan barang bukti uang tunai Rp28. 000, buku rekapan dan HP berbagai merk," terangnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan