Pengembangan, Polresta Deli Serdang Tangkap Kurir 18 Kg Sabu 9550 Butir Ekstasi
bulat.co.id -Satnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan pengembangan perkara narkoba dan berhasil mengamankan 18 kilogram narkotika jenis sabu, 9950 butir pil ekstasi serta satu buah perahu boat di Dusun III, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kamis (25/5/23) kemarin.
Selain barang bukti narkotika, Polisi juga menangkap satu orang tersangka AH alias Acal, warga Dusun Ill, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dalam keterangan persnya di aula terbuka Polresta Deli Serdang, Rabu (31/5/23), Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji didampingi Wakapolresta AKBP Agus, Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain menyebutkan, pengungkapan pengedar narkotika ini berawal dari pengembangan yang dilakukan personel Sat Narkoba.
Dari hasil pengembangan, diamankan 18 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dalam 18 bungkus kemasan teh warna hijau dan 9950 pil ekstasi dengan satu orang tersangka.
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal