Kepala BPS Sumatera Utara: Februari 2024, Sumut Inflasi 2,50 Persen
Andy Liany - Sabtu, 02 Maret 2024 08:30 WIB
istimewa
Kepala Badan Pusat Statistik Wilayah (BPS) Sumatera Utara (Sumut), Nurul Hasanudin
bulat.co.id - Kepala Badan Pusat Statistik Wilayah (BPS) Sumatera Utara (Sumut), Nurul Hasanudin mengatakan, pada bulan Februari 2024, terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Provinsi Sumatera Utara sebesar 2,50 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,87.
"Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Labuhanbatu sebesar 3,98 persen dengan IHK sebesar 108,74 dan terendah terjadi di Kabupaten Deli Serdang sebesar 1,71 persen dengan IHK sebesar 105,57," ucap Nurul Hasanudin dalam siaran persnya, Sabtu (2/3/2024).
"Kelompok pengeluaran ini yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,78 persen," terangnya.
Hasan menambahkan, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,05 persen.
Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,65 persen.
Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,49 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,23 persen.
"Kelompok transportasi sebesar 0,66 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,09 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,66 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,54 persen," tuturnya.
Baca Juga:Lebih lanjut dikatakannya, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tags
Berita Terkait
HYS Politisi Muda Aset Terbaik Kabupaten Labuhanbatu Utara
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
Duel Para Pangeran Beringin : Menakar Marwah di Arena Musda
Buka Seleksi Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan Status Anggota Biasa, Ketua PWI Sumut Bangga Dengan Antusias Peserta
Ijeck Diganti, PLT Ketua DPD Golkar Sumut Ditunjuk Untuk Laksanakan Musda
ICMI Sumut Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional
Komentar