Tanahnya Diduga Dirampas Pemerintah, Warga Manggarai Barat Mengadu ke Kejaksaan Agung dan Komnas HAM

bulat.co.id -Tangis sedih dirasakan keluarga Yohanes Suherman, Warga kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, Yohanes Suherman mendapatkan surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Labuan Bajo pada November 2022 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuan Bajo memanggil Yohanes Suherman untuk dimintai keterangan terkait indikasi penyimpangan dalam proses lahan yang merupakan salah satu aset Pemda Manggarai Barat yang terletak di depan kantor Dinas PKO Manggarai Barat.
Baca Juga:
- Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
- Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
- Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
Tanah yang telah disertifikat atas nama Yohanes Suherman itu disebut oleh Kejaksaan Negeri Labuan Bajo sebagai salah satu aset Pemda Manggarai Barat atau tanah tersebut adalah tanah milik Pemda Manggarai Barat.
Atas surat panggilan dari Kejari itu, Suherman merasa terbebani baik secara moral, psikis maupun materil. Dalam wawancara yang dilakukan media ini pada Selasa, (16/5/23), Suherman mengungkapkan kesedihannya. Dia menilai karena masyarakat kecil, pemerintah seenaknya saja mengambil tanah milik mereka.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu
