Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Menggunakan Aplikasi, Tak Perlu Antre di Kantor Samsat
Andy Liany - Sabtu, 20 Januari 2024 15:00 WIB
cnbcindonesia
Ilustrasi.
2. Lengkapi data kendaraan STNK
Daftar kendaraan milik sendiri:
Daftar kendaraan milik sendiri:
Baca Juga:- Pilih menu lalu tambah data kendaraan bermotor - Kemudian pilih kendaraan atas nama sendiri - Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) - Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka. Daftar kendaraan milik orang lain: - Pilih simbol tambah - Masukkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan - Masukkan nama pemilik kendaraan - Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) - Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka - Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto e-KTP - Setelah data terisi lengkap, klik "Lanjut" - Halaman selanjutnya akan menunjukkan dokumen berhasil ditambahkan. 3. Pengesahan STNK - Pilih NRKB - Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul beserta jumlah yang harus dibayar - Lalu slide tombol kirim dokumen TBPKP - Masukkan alamat pengiriman - Biaya yang harus dibayar akan muncul di layar ponsel, lalu klik "Lanjut" - Kemudian, muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran - Muncul kode bayar, jumlah yang dibayarkan, dan cara pembayaran - Klik "Lanjut" 4. Proses pengiriman dokumen Jika dokumen ingin dikirim, lakukan cara berikut ini: - Isi data pengiriman - Pilih jasa pengiriman - Lalu konfirmasi data - Notifikasi akan melanjutkan ke cara pembayaran. 5. Cara pembayaran STNK online Generate Kode Bayar - Pilih salah satu bank - Muncul cara pembayaran - Pembayaran selesai 6. Penerbitan e-TBPKP - Pilih NRKB lalu klik "Lanjut" - Daftar e-TBPKP dan klik "Lanjut" - Pilih e-TBPKP - Detail e-TBPKP akan muncul - Download dokumen tersebut. 7. Penerbitan e-Pengesahan - Pilih NRKB lalu klik "Lanjut" - Daftar e-pengesahan dan klik "Lanjut" - Pilih e-pengesahan - Detail e-pengesahan muncul. Demikian cara membayar pajak kendaraan bermotor tanpa antre cukup menggunakan aplikasi Signal.
Tags
Berita Terkait
Cara Mengurus SKCK untuk Melamar Kerja
DPR Desak Pengawasan QRIS Diperketat Usai Jadi Jalur Utama Deposit Judi Online
Di Balik Gol dan Sorak Penonton, Rp1 Triliun Mengalir ke Judi Online
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Satlantas Polres Labuhanbatu Sosialisasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025
Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas
Komentar