Pencuri Mesin Kompresor Air Milik PT Bilah Platindo Diringkus Polsek Bilah
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin (31/7/23) sekira pukul 09.00 wib, didapat informasi bahwa mesin compresor milik PT. Bilah Platindo yang hilang berada di rumah seseorang inisial GS di Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir.
Baca Juga:
Kanit
Reskrim Ipda Ricardo Sirait SH melaporkan informasi itu kepada Kapolsek Iptu SM
Lumbangaol SH,
dan
selanjutnya Kapolsek memerintahkan untuk mencek kebenarannya. Dan setelah dicek
ternyata benar, mesin air dimaksud berada di rumah GS.
Baca Juga :Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Daging Penyu Hijau yang Dilindungi, Tiga Pelaku Diringkus
GS
kemudian mengaku mesin air itu dibawa ke rumahnya oleh Edi Yanto alias Glembor.
Petugas pun mencari keberadaan tersangka. Tidak butuh waktu lama, tim berhasil
mengamankan pelaku di Lingkungan Bangun Sari 2, Kelurahan Negeri Baru,
Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Tebar Kepedulian di Ramadan, Polsek Perbaungan Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Polsek Firdaus Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga, Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA Andi Pasaribu Ringkus Pengedar Sabu di Air Hitam