Mantan Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Minyak Goreng
Redaksi - Rabu, 09 Agustus 2023 10:22 WIB
internet
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 9 Agustus 2023. (Antara / Laily Rahmawaty)
Sebelumnya, penyidik sudah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam perkara yang sama. Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga perusahaan palm oil sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya.
Baca Juga :Perusahaan Sawit Raksasa PT Musim Mas Ditetap Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 6,47 Triliun
Ketiga perusahaan tersebut, yakni
Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Berdasarkan putusan MA
yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, ketiga korporasi telah menimbulkan
kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun.
Baca Juga:Lima orang terdakwa telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5-8 tahun. Kelima terpidana itu, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang. (bsc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Jaksa Agung MudaJampidsuskejagungMantanMendagMenteri PerdaganganMuhammad LutfiTindak Pidana Khususmemenuhiminyak gorengpanggilan
Berita Terkait
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Sita Dokumen dari Rumah Don Ritto
Kejagung Ungkap Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah
Komentar