Besok, Cak Imin Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi di Kemnaker
bulat.co.id -JAKARTA | KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Cak Imin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/9/23). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai mantan Menaker.
Baca Juga:
Informasi dihimpun, Cak Imin diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa siapa pun yang dinilai perlu dimintai keterangan pasti akan diperiksa KPK.
Baca Juga :KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bima Terkait Dugaan Kasus Korupsi">KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bima Terkait Dugaan Kasus Korupsi
"Besok ditunggu aja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/9/23).
Menurut Ali, pada Selasa besok, ada sejumlah saksi kasus Kemnaker yang akan diperiksa. Meski belum dirilis identitasnya.
"Jadwal besok keluar. Tapi memang ada pemanggilan saksi perkara Kemnaker besok. Jumlahnya berapa, kami pasti infokan besok," terang Ali.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Sudirman Said Kembali Jalani Pemeriksaan di Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Ekspor Mineral Tanah Jarang