Mantan Kadisdik Batubara Dilaporkan ke Kejati Sumut, Terkait Dugaan Korupsi Rp10 M
Selain Kompi, puluhan massa yang mengatas namakan Rumah Peradaban (Rumban) Sumatera Utara (Sumut) juga menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Sumut, pada Kamis (12/10/2023).
Baca Juga:
Dalam aksinya, massa meminta agar Kejati Sumut tidak menutup mata terkait kasus yang diduga melibatkan mantan Kadisdik berinisial ISS.
"Kuat dugaan adanya tindakan pidana korupsi yang dilakukan mantan Kadis Pendidikan tersebut sebesar Rp10.358.417.017," kata Koordinator Rumban Sumut Yudi Pratama.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyebutkan adanya anggaran fiktif pada perjalanan dinas yang diduga dilakukan ISS ketika menjabat sebagai Kadis Pendidikan.
"Ada juga dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2020-2021 senilai Rp198.000.000. Padahal kita tahu, tahun itu mengalami pandemi Covid-19 dan Pemkab Batubara melakukan lockdown, sehingga kami menduga anggaran perjalanan dinas tersebut adalah fiktif," sebutnya dalam aksi unjuk rasa tersebut. (red)
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Sudirman Said Kembali Jalani Pemeriksaan di Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah