Ternyata Asal Sumatera Utara, Ini Fakta Sepasang Mahasiswa Unand Digerebek Mesum di Masjid
Sejoli tersebut laki-laki berinisial TKAH (19) dan perempuan berinisial IAT (18). Mereka kedapatan berduaan dan diduga berbuat mesum pada Sabtu (9/12/2023) lalu.
TKA merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Unand, sedangkan IAT adalah mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Unand. Keduanya sama-sama perantau dari Sumatra Utara.
Baca Juga:
- 81 Tahun Merdeka, GMNI Sumut Gugat Arah Kekuasaan Prabowo: Negara Kuat, Rakyat Berdaulat!
- Pelantikan DPW Tani Merdeka Indonesia Provsu 2026 - 2031, Bobby Nasution dan Gus Irawan Serukan Kolaborasi Wujudkan Ketapang dan Kesejahteraan Petani
- Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Belum diketahui secara pasti dimana tepatnya asal pasangan tersebut.
Imam dan Marbot
Ketua Badan Kenaziran Masjid (BM) Al-Ihsan, Dodi Febrizal, mengatakan, kedua mahasiswa ini kedapatan berduaan ketika waktu masuk shalat maghrib.
TKA yang merupakan marbot di masjid itu dijadwalkan piket untuk menjadi imam salat.
"Garin (marbot) di masjid ini ada dua, gantian-gantian jadi imam. Ada jadwal piket. Sebenarnya jadwalnya dia yang jadi imam, lalu tidak naik (ke atas masjid), teman garin lain mencari," kata Dodi, Senin (11/12/2023).
Saat marbot lain mencari TKA, didapati kamar marbot dalam keadaan terkunci dari dalam.
Dodi menyebut saat diketuk, TKA cukup lama baru membuka pintu.
Karena marbot lain curiga, mereka kemudian memeriksa dan mendapatkan ada IAT sembunyi di bawah kasur.
"Sementara yang laki-laki duduk pura-pura membuat tugas," ucap Dodi.
Selanjutnya curiga ada rambut perempuan..
81 Tahun Merdeka, GMNI Sumut Gugat Arah Kekuasaan Prabowo: Negara Kuat, Rakyat Berdaulat!
Pelantikan DPW Tani Merdeka Indonesia Provsu 2026 - 2031, Bobby Nasution dan Gus Irawan Serukan Kolaborasi Wujudkan Ketapang dan Kesejahteraan Petani
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Masyarakat Apresiasi Tindakan Gubernur Sumatera Utara Tertibkan PETI di Bumi Gordang Sembilan