Pernyataan Lengkap Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK
Hadi Iswanto - Kamis, 21 Desember 2023 20:17 WIB
Firli Bahuri mundur dari jabatan ketua KPK
bulat.co.id -Firli Bahuri menyampaikan pernyataan mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis petang.
Firli menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat karena tak menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK.
Masa jabatan pimpinan KPK era Firli sedianya habis pada 20 Desember 2023. Namun berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang satu tahun hingga 2024.
Baca Juga:
Berikut pernyataan Lengkap Firli Bahuri yang mundur dari Ketua KPK:
"Saya mohon maaf kepda seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan, tapi saya memastikan saya sungguh-sungguh cinta bangsa Indonesia," kata Firli di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).
Tags
Berita Terkait
Rumah Mewah Seharga Rp5,5 M di Medan Milik Bupati Labuanbatu Disita KPK
Vonis Bebas Bupati Mimika Dianulir, KPK Apresiasi Putusan MA
Terkait Kasus PPPK 2023 Madina, Direktur CBA Nilai Poldasu Tak Transparan
KPK Setor Rp 8,2 Miliar ke Kas Negara dari Korupsi Eks Walkot Ambon
KPK Setor Rp 958 Juta ke Kas Negara, Uang Cicilan Pengganti dari Terpidana Eks Walkot Banjar Herman Sutrisno
Dalang Pungli Rutan, Hengki Kembali Diperiksa KPK
Komentar