Pernyataan Lengkap Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK
Hadi Iswanto - Kamis, 21 Desember 2023 20:17 WIB
Firli Bahuri mundur dari jabatan ketua KPK
bulat.co.id -Firli Bahuri menyampaikan pernyataan mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis petang.
Firli menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat karena tak menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK.
Masa jabatan pimpinan KPK era Firli sedianya habis pada 20 Desember 2023. Namun berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang satu tahun hingga 2024.
Baca Juga:
Berikut pernyataan Lengkap Firli Bahuri yang mundur dari Ketua KPK:
"Saya mohon maaf kepda seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan, tapi saya memastikan saya sungguh-sungguh cinta bangsa Indonesia," kata Firli di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).
Tags
Berita Terkait
Ketua KPK Diperiksa Dewas 5 Menit di Sidang Etik Ghufron
Punya Harta Fantastis, Oknum Bea Cukai Purwakarta di Laporkan ke KPK
Usai Sita Rumah, KPK Segel Pabrik Kelapa Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga
Kantor Partai NasDem Labuhanbatu Disita KPK RI, Diduga Buntut Tindak Korupsi Bupati Labuhanbatu Non Aktif
Rumah Mewah Seharga Rp5,5 M di Medan Milik Bupati Labuanbatu Disita KPK
Vonis Bebas Bupati Mimika Dianulir, KPK Apresiasi Putusan MA
Komentar