Lakukan Penggeledahan, KPK Sita Dokumen Perbankan dan Segel Rumah Bupati Labuhanbatu

Hadi Iswanto - Rabu, 17 Januari 2024 20:30 WIB
Lakukan Penggeledahan, KPK Sita Dokumen Perbankan dan Segel Rumah Bupati Labuhanbatu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Erik sebagai tersangka, bersama Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra, dan Fazar Syahputra alias Abe. Dalam persoalan ini, Rudi diduga menjadi tangan kanan Erik untuk mengorganisir proyek yang bersumber dari APBD senilai Rp 1,4 triliun. Penataannya untuk menentukan kontraktor pemenang. Proyek tersebut meliputi perbaikan Jalan Sei Rakyat-Sei Berombang Kecamatan Panai Tengah dan Jalan Sei Tampang-Sidomakmur Kecamatan Bilah Hilir/Kabupaten Panai Hulu. Rudi pun menetapkan fee sebesar 5 hingga 15 persen bagi kontraktor yang menginginkan proyek tersebut. Efendy dan Fazar selaku pihak swasta sepakat untuk memberikan biaya tersebut. Melalui Rudi, Erik diduga menerima uang sebesar Rp 551,5 juta. Uang itu hanya sebagian dari Rp 1,7 miliar yang disepakati.

Advertisement
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru