Sempat Kejar-Kejaran di Sawah, Mahasiswa Pemilik Sabu di Tapsel Diringkus Polisi

Suhut Gultom - Sabtu, 10 Februari 2024 16:59 WIB
Sempat Kejar-Kejaran di Sawah, Mahasiswa Pemilik Sabu di Tapsel Diringkus Polisi
ASH, mahasiswa yang bawa sabu ketika diamankan di Mako Polres Tapsel
bulat.co.id - Sempat kejar-kejaran di sawah, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak yang dipimpinan Kanit, Iptu Aswin Manurung SH, akhirnya meringkus mahasiswa pemilik sabu, Kamis (8/2/2024) sore.Mahasiswa yang sempat kejar-kejaran dengan Tim Opsnal tersebut itu adalah, ASH (22). Pria ini, merupakan warga Desa Batu Tambun, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Advertisement
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi SIK MH melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung SH membenarkan adanya penangkapan tersebut, Jum'at (9/2/2024) malam.

Baca Juga:
Dikatakan Harun Manurung, pihaknya tengah melakukan penyelidikan ke pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu antara Desa Batu Tambun dan Sidingkat, Kecamatan Padang Bolak.

"Bermula, Tim Opsnal melihat laki-laki mencurigakan melintas dengan mengenderai sepeda motor warna hitam tanpa nomor polisi," kata Kapolsek.

Kemudian, Tim Opsnal mengikuti pria itu dari belakang dan sempat kehilangan jejak. Namun tidak lama, Tim Opsnal kembali melihat laki-laki itu sedang berada di tepi Jalan umum. Melihat itu, Tim Opsnal langsung mendekati.

"Tetapi, pria itu melarikan diri. Lalu Tim Opsnal melakukan pengejaran ke arah persawahan masyarakat dengan jarak sekitar 1 Km. Usai kejar-kejaran, Tim Opsnal berhasil mengamankan laki-laki yakni ASH itu," ujar Kapolsek.

Dalam interogasi, ASH pada keterangannya mengakui bahwa ada memiliki sabu yang ia letakkan di tepi Jalan. Tepatnya di atas daun rimbang. Kemudian, Tim Opsnal membawa ASH ke atas daun itu.

"Disana Tim Opsnal menyita sebungkus permen yang di dalamnya berisikan sepaket sabu seberat 0.10 Gram," urai Kapolsek.

Disebut Kapolsek, ASH juga mengaku memiliki sabu yang ia simpan di dalam rumahnya. Pas di dalam kamar mandi di Desa Batu Tambun.

Atas keterangan tersebut Tim Opsnal melakukan pengembangan dan membawa ASH ke rumahnya dan berhasil menyita satu plastik klip sedang yang di dalamnya berisikan sepaket sabu seberat 0.20 Gram. Tim Opsnal juga mengamankan satu unit sepeda motor ASH, sebagai barang bukti.

"Lalu, kita menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut," sebut Kapolsek.

Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru