Ngaku Paminal Mabes Polri Ternyata Pengangguran, Pria di Kupang Aniaya Kekasihnya
Pria berinisial A alias Aris, asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Polres Kupang Kota, karena diduga menganiaya seorang wanita.
Ketika keduanya tinggal bersama, datanglah ibu kandung A dan seorang anak kecil yang diperkenalkan sebagai anak A dari Kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga:Di saat yang bersamaan, YKL berusaha mencari informasi lengkap terkait jati diri dan status A. "YKL mendapat informasi dari temannya bahwa A bukan polisi, dan dia tidak punya pekerjaan alias pengangguran," kata Aldinan. A juga disebut pernah menjalin hubungan dengan wanita asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dan memiliki seorang anak. Karena A dan wanita asal Kefamenanu itu tidak menikah, lalu wanita tersebut pulang ke kampungnya dengan meninggalkan anak tersebut ke orangtua A di Kabupaten Rote Ndao. A selanjutnya diduga menikahi dua orang wanita lagi di Kota Kupang. A kemudian meninggalkan para perempuan itu dan tinggal bersama YKL. "Mendengar kisah A yang gonta-ganti perempuan, YKL mengambil tindakan untuk meninggalkan Aris dengan pulang ke kampungnya di Otan, Pulau Semau. Namun Aris terus mengikuti pergerakan Mawar dan menemukannya di depan Rumah Sakit Dedari Kupang," kata Aldinan. Kasus penganiayaan itu telah dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/197/II/2024/SPKT/ Polresta Kupang Kota/Polda NTT. Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Satreskrim. Rencananya pelaku akan dipanggil untuk diminta keterangannya," ujar dia.
Tags
Berita Terkait
Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?
Pelabuhan Kupang Jadi Salah Satu Pintu Masuk Barang Impor
Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Tiba di Bumi Flobamorata
Pemprov NTT Sukses Gelar Kupang Exotic Run dan Jazz Festival 2024
Linus Lusi Dilantik Jadi Pj. Walikota Kupang, Begini Pesan Gubernur NTT
Hadiri Wisuda Politeknik KP Kupang, Pj. Gubernur NTT: Berikan Kontribusi Nyata Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan di NTT
Komentar