Pria di Kota Dumai Ditangkap Polisi Gegara Produksi Akun Slot, Omzet Capai Rp 18 Miliar
Redaksi - Jumat, 01 Maret 2024 15:15 WIB
Istimewa
bulat.co.id - DUMAI | Pria di Dumai, Riau ditangkap polisi lantaran ketahuan memproduksi akun judi online higgs domino.Tak tanggung-tanggung, dari hasil pembuatan akun judi online ini, pria tersebut berhasil mendapatkan omzet Rp 18 miliar.
Pengungkapan kasus judi tersebut, melibatkan tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan Polres Dumai, Rabu (28/2/24).
"Di lokasi pertama tim menemukan 21 orang pekerja, dan 194 PC (personal computer) rakitan," kata Nasriadi dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/3/2024).
Lokasi kedua di kawasan Jalan Kakap, Kota Dumai. Petugas menemukan 10 orang pekerja dan 148 PC rakitan.
Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti ini, polisi menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah, Robby Bahtera Randhika (34), Bambang (28), Marjoni (33), Rifki Azhari (27), dan Radiansyah Putra (36).
"Otak pelaku dalam kasus ini, yakni Robby Bahtera, warga asal Banyumas, Jawa Tengah. Sementara 4 tersangka lainnya, warga Kota Dumai," ungkap Nasriadi, yang juga memimpin penggerebekan lokasi judi tersebut.
Tersangka Robby Bahtera Randhika, sambung dia, sempat mencoba kabur dari Banyumas ke Jakarta.
Tim Ditreskrimsus Polda Riau dan Polres Dumai, berkoordinasi dengan tim Siber Polda Metro Jaya dan Polsek Taman Sari hingga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Nasriadi menjelaskan, para pelaku melakukan pembuatan serta penjualan ID permainan higgs domino bermuatan unsur perjudian.
Para pekerja wajib membuat akun higgs domino dari level 1 ke level 6. Satu orang pekerja minimal membuat 1000 ID akun higgs domino per minggu untuk diberikan kepada operator. Pekerja mendapatkan upah Rp 250 per akun," kata Nasriadi.
Dalam aksi para pelaku, mereka membuat akun ID di aplikasi Higgs Domino Island (HDI) untuk dinaikkan ke level 6. Pada level 6 tersebut, maka akan terbuka fitur permainan judi jenis slot.
Selanjutnya, akun yang sudah level 6 tersebut, dijual seharga Rp 5000 per ID di akun media sosial facebook.
Nasriadi mengatakan, aksi perjudian ini sudah dilakukan para pelaku selama dua tahun, sejak 2022 sampai 2024.
Baca Juga:Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan, petugas menggerebek dua lokasi judi. Lokasi pertama di kawasan Jalan Sukajadi, Kota Dumai.
- Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
- Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
- Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor
Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penganiayaan Nenek Lansia di Paya Pinang
Komentar