3 Remaja Pria dan Seorang Wanita di Dairi Ditangkap Polisi Gegara Simpan 43 Bungkus Ganja di Kos

Redaksi - Sabtu, 16 Maret 2024 12:30 WIB
3 Remaja Pria dan Seorang Wanita di Dairi Ditangkap Polisi Gegara Simpan 43 Bungkus Ganja di Kos
Ilustrasi
bulat.co.id - DAIRI | Tiga remaja pria dan seorang wanita dewasa di Kabupaten Dairi, ditangkap polisi atas kasus narkoba. Para pelaku kedapatan menyimpan ganja sekitar 43 bungkus di dalam kos.

Adapun keempatnya, yakni Obet Siringoringo (16), Rafael Lubis (17), Petra Banjarnahor (19), dan Sri Manik (24).

Advertisement

"Barang buktinya 43 kertas warna putih diduga berisi ganja dengan bruto 930 gram," kata Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha, Sabtu (16/3/24).

Baca Juga:

Agus mengatakan, penangkapan itu berawal pada Kamis (14/3/24) malam. Saat itu, pihaknya menerima informasi soal para pelaku yang terlibat dalam kasus narkoba.

Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga remaja tersebut. Namun, saat itu, tidak ada narkoba yang tengah dibawa para pelaku.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka menyimpan barang haram itu di kos pelaku Sri di Jalan Farmasi, Kecamatan Sidikalang.

"Tim Satres Narkoba Polres Dairi melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa barang bukti tersebut ada mereka simpan di kos Sri," ujarnya.

Petugas kepolisian menuju kos pelaku dan melakukan penggeledahan. Saat itu, ditemukan 43 bungkusan berisi daun, biji, dan ranting ganja yang disimpan di dalam tas ransel.

Usai ditangkap, para pelaku dan ganja tersebut dibawa ke Polres Dairi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Agus mengatakan pihaknya masih menyelidiki peran para pelaku dalam kasus tersebut.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya," pungkas Agus.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru