Memastikan Penyalurannya Sesuai Aturan, Tim KP3 Lakukan Monitoring dan Pengawasan Kios Pupuk
Yusnar - Rabu, 17 Juli 2024 17:00 WIB
Yusnar
Tim KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) Kabupaten Serdang Bedagai
bulat.co.id -SERGAI I Tim KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap beberapa kios pupuk yang beroperasi di wilayah tersebut, rabu (17/7/2024).
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tim KP3 yang terdiri dari Dinas Pertanian, Kepolisian, Kejaksaan, Disperindag, TNI, serta wartawan dan LSM ini bertujuan untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi dan pestisida di Kabupaten Serdang Bedagai berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Kunjungan tim KP3 ini diawali dari Kios UD Frima di Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah. Kemudian Kios Pupuk UD Hijau Grup di Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin.
Selanjutnya ke UD Angga di Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu dan UD Cinta Tani Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan.
Dalam monitoring tersebut, tim KP3 melakukan pengecekan terhadap stok pupuk, pencatatan penyaluran, serta verifikasi data melalui aplikasi I Pubers.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serdang BedagaiKomisi Pengawasan Pupuk dan PestisidaSerdang Bedagai
Berita Terkait
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Khairul Siregar Resmi Pimpin MKKSS Serdang Bedagai Periode 2026–2029
Coffee & Resto Tiga Tujuh Resmi Dibuka di Serdang Bedagai
Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai
DPD PSI Kab Serdang Bedagai Siap Sukseskan Kongres Pertama PSI di Solo, Jateng
Komentar
Berita Terbaru
Kemlu RI Pastikan Belum Ada WNI Jadi Korban Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar
Meski Melemah terhadap Dolar AS, Rupiah Terbukti Tetap Mengalami Penguatan
Meski Melemah terhadap Dolar AS, Rupiah Terbukti Tetap Mengalami Penguatan
Gairahkan E-Sports di Sergai, 13 Tim Bertanding di Kapolres Cup 2026 Road To Kapolri Cup
PDIP Tersinggung dengan Ritual Injak Kepala Kerbau yang Dilakukan Jokowi
Di Tengah Pelemahan Rupiah, Pemerintah Tegaskan Ekonomi Nasional Tetap Aman