Diduga Jual Pertalite dan Bio Solar ke Pengusaha, SPBU Brohol Diduga Langgar UU Migas
SPBU Brohol Diduga Langgar UU Migas
Foto: bulat.co.id/redaksi
Kolase bulat.co.id
Baca juga: Harga BBM Non Subsidi Resmi Turun Hari Ini
Sementara itu, operator SPBU Brohol berinisial W membenarkan kejadian tersebut. Ia menerangkan bahwa SPBU mereka memperjual-belikan BBM Pertalite dan Bio Solar Subsidi kepada Pengusaha tanpa izin usaha migas dan atas perintah manager SPBU tersebut.
"Iya bang, saya disuruh oleh manager untuk menjualnya," jelasnya kepada awak media sembari menuturkan bahwa pemilik SPBU tersebut tidak mengetahui perbuatannya.
Secara terpisah, Manager SPBU Brohol berinisial RS saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pribadinya, Senin(30/1/2023) tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait dugaan penyelewengan yang terjadi. RS hanya membalas dengan ajakan pertemanan kepada awak media.
"ok bg. Untuk kedepannya kita berkawan Abang ku," tulisnya singkat.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
DPC PKB Kota Tebing Tinggi Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026
Komentar