Jadi Bandar Narkoba, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Hendra Mulya - Jumat, 10 Maret 2023 18:43 WIB
bulat.co.id -Sepasang kekasih, warga Lingkungan I Tegal Rejo, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat diringkus pihak kepolisian dari Sat Narkoba Polres Langkat saat menunggu pembeli narkoba dirumahnya.
Kedua pelaku ini adalah AN (27) yang merupakan residivis dan RW (22). Dari keduanya, polisi menemukan 3.35 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP. Hardiyanto, SH, MH mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Kami (9/3/23) sekitar pukul 01.30 wib.
"Saat pihak kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi yang kita terima, lokasi sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Dari informasi ini, kemudian tim terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujar AKP. Hardiyanto, SH, MH, Jumat (10/3/23).
Saat di lokasi, lanjut Hardiyanto, tim melihat pelaku sedang berada di dalam rumah. Takut buruannya kabur, kemudian petugas didampingi kepling langsung melakukan penangkapan.
"Di sana kita menangkap sepasang kekasih berikut barang bukti narkoba yang disimpan di dalam kamar dengan menggunakan media kotak rokok," terangnya.
Selain itu, dari pot bunga yang berada di depan rumah, polisi juga menemukan 2 bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu.
Kini kedua pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat guna menjalani pemeriksaan untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat pelaku.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Bupati Langkat Dinonaktifkan dari PAN Usai Kena OTT KPK
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat, Tujuh Orang Diamankan
Komentar