Polisi Gagalkan Peredaran 10 Bal Ganja di Brandan, Satu Pelaku Ditangkap
Hendra Mulya - Jumat, 24 Maret 2023 10:22 WIB
Polisi geledah rumah pelaku dan temukan 7 Bal ganja
bulat.co.id -Personil Polsek Pangkalan Brandan, jajaran Polres Langkat berhasil menggagalkan peredaran 10 Bal narkoba jenis ganja berikut meringkus seorang tersangka berinisial SS alias Reza (26) warga Jalan Cempaka, Gg. Sodara, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra Sihombing, SH, MH. mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (23/3/23) sekira pukul 16.30 Wib di Lingkungan I, Gg. Toba, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di lokasi sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja. "Atas informasi tersebut, saya dan kanit serta personel lainnya terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," jelas Bram yang saat itu memimpin langsung penangkapan, Jumat (24/3/23).
Tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria yang sedang berjalan kaki. Curiga dengan gerak-geriknya, kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam tas sandang warna hitam yang dipakainya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Komentar
Berita Terbaru
Perkumpulan WIB Tabagsel Soroti Arahan Mendagri Terkait TKD di Padangsidimpuan
DPR Desak Pengawasan QRIS Diperketat Usai Jadi Jalur Utama Deposit Judi Online
Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Sita Dokumen dari Rumah Don Ritto
Di Balik Gol dan Sorak Penonton, Rp1 Triliun Mengalir ke Judi Online
Pemkab Tapsel dan Pemprovsu Tanam Perdana Bawang Merah di Huntara Aek Latong
Pemkab Tapsel Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 81 Pasangan Suami Istri Peroleh Kepastian Hukum