20 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Langkat, Dua Tersangka Diringkus Dari Lokasi Berbeda
Hendra Mulya - Kamis, 30 Maret 2023 20:41 WIB
Kapolres dan Kapolsek Pangkalan Brandan Saat menunjukkan barang bukti
bulat.co.id -Polres Langkat berhasil menggagalkan peredaran 20 kg sabu-sabu dan menangkap dua tersangka uang diduga sebagai kurir.
Narkoba jaringan internasional yang dipasok melalui Aceh ini diungkap dari dua lokasi berbeda yang ada di wilayah hukum Polres Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, terungkapnya jaringan narkoba internasional ini pertama kali pada 21 Maret 2023. Saat itu Sat Narkoba Polres Langkat melakukan pengintaian terhadap penyelundupan sabu di Jalan Lintas Medan-Aceh tepatnya di Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura.
Di lokasi ditemukan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1718 FD berhenti dipinggir jalan. Ada juga sepeda motor Honda Vario warna putih BL 5939 FM dikendarai M Yusuf Affan (30) warga Jalan Banten, Gang Rasmi, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan menghampiri mobil tersebut.
Dari mobil itu dikeluarkan satu goni plastik yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu untuk diserahkan kepada pengendara sepeda motor.
Pada saat pengendara sepeda motor membawa goni berisi sabu, petugas langsung menyergap dan menangkap pengendara sepeda motor tersebut. "Dari sana petugas mengamankan goni berisikan kemasan teh china merk Guar Yun Wang yang diduga sabu," kata Faisal, Kamis (30/3/23).
Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza tersebut dan berhasil mengamankannya saat berada di jembatan Tanjungpura berikut seorang tersangka bernama M. Zulfan AR (38) warga Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Aceh bersama satu tas ransel warna hitam terdapat satu bungkus teh china merk Guar Yun Wang diduga berisi sabu.
"Setelah ditangkap, kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Langkat. Saat diinterogasi, mereka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari Abdullah warga Alue Mirah, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara yang saat masih dalam pengejaran," pungkas Faisal.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang
Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap
Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
Komentar