Empat Pegawai KPU Bengkalis Tersangka Korupsi Anggaran Pilkada Rp 4,5 Miliar
Redaksi - Rabu, 10 Mei 2023 12:45 WIB
bulat.co.id -Empat pegawai KPU Kabupaten Bengkalis, Riau diduga telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran Pilkada sebesar Rp 4,5 miliar.
Kini ke empat pegawai tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Bengkalis atas perbuatannya yang merugikan negara.
Baca Juga:
Kapolres Bengkalis, AKBP. Setyo Bimo Anggoro saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/23) mengatakan kalau ke empat pegawai yang ditetapkan tersangka dan telah ditahan tersebut adalah PH, MS, HR dan CG.
PH ini selaku Kuasa Pengguna Anggaran, CG selaku Bendahara, HR Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MS selaku Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Warga Karimun Tewas Usai Selamatkan Anak Tenggelam
Calon Jamaah Haji Asal Karimun Ditunda Keberangkatannya Gegara Terjangkit Hipertensi
Pj Ketua TPPKK Kota Padangsidimpuan Ikuti Ladies Program
Kantor Partai NasDem Labuhanbatu Disita KPK RI, Diduga Buntut Tindak Korupsi Bupati Labuhanbatu Non Aktif
Polda Riau Dihadang Warga Saat Grebek Lokasi Narkoba di Panger
Demi Foya-foya, Eks Kades di Simalungun Korupsi Dana Desa Rp 337 Juta
Komentar