Diduga Peras Waria, Empat Polsi Ditahan

- Jumat, 07 Juli 2023 15:50 WIB
Diduga Peras Waria, Empat Polsi Ditahan
internet
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Dudung Adijono

bulat.co.id -MEDAN | Karena diduga melakukan pemerasan terhadap wanita pria (waria), akhirnya empat anggota Dit Reskrimum Polda Sumut menjalani penahanan di tempat khusus (patsus). Tindakan hukum internal kepolisian itu dilakukan sejak lima hari lalu.

Advertisement

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Dudung Adijono, Jumat (7/7) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, yang terindikasi kuat melakukan dugaan pemerasan masih empat personel, di antaranya seorang perwira berpangkat Inspektur Dua.

Baca Juga:

Baca Juga :

Mengenai sidang kode etik terhadap ke empat personel tersebut, Dudung belum bisa memastikan karena masih dalam proses. "Sidang kode etik belum, masih dalam pemeriksaan," kata dia.

Sementara, Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono mengatakui pihaknya telah memintai keterangan dua korban Kamalludin alias Deca dan Rianto alias Fury. "Dua korban sudah kita periksa, sedangkan terlapornya belum," ujarnya.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru