Sat Res Narkoba Polres Sergai Amankan 26 Tersangka dalam OPS Antik 2023
Redaksi - Selasa, 11 Juli 2023 18:30 WIB
Istimewa
AKP Juriadi menambahkan, seluruh tersangka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Baca Juga :KPK Geledah PT BBM Batam Terkait Kasus TPPU
"Pasal yang dikenakan yaitu pasal 114 dan 112 ayat (1 ) Undang -Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
(Yusnar)
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
21 Hari Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dengan 91 Tersangka
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar
Penggerebekan Sarang Narkoba di Labura, 20 Orang Diamankan
Komentar