81 Tahun Merdeka, GMNI Sumut Gugat Arah Kekuasaan Prabowo: Negara Kuat, Rakyat Berdaulat!

Redaksi - Senin, 17 Agustus 2026 12:52 WIB
81 Tahun Merdeka, GMNI Sumut Gugat Arah Kekuasaan Prabowo: Negara Kuat, Rakyat Berdaulat!
Istimewa
Michael Situmeang, S.H. Ketua DPD GMNI Sumatera Utara
Oleh: Michael Situmeang, S.H.

Baca Juga:

Ketua DPD GMNI Sumatera Utara



bulat.co.id- MEDAN | Bung Karno pernah berpesan, Jas Merah (Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah). Pesan itu bukan sekadar slogan yang diteriakkan setiap 17 Agustus, melainkan metode berpikir. Sejarah mengajarkan kita bahwa kemerdekaan tidak pernah selesai pada 17 Agustus 1945. Proklamasi hanyalah pintu gerbang sebagaimana yang disampaikan oleh Bung Karno bahwa Kemerdekaan adalah jembatan emas dan di seberang jembatan itulah rakyat Indonesian harus menyusun kembali Masyarakat adil dan makmurnya.


Delapan puluh satu tahun kemudian, GMNI Sumatera Utara memandang penting untuk mengembalikan ingatan itu: bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya soal berdaulat dari penjajahan asing, tetapi juga bebas dari penghisapan, ketimpangan, dan kekuasaan yang tidak terkoreksi di rumah sendiri. Founding fathers kita merumuskan kemerdekaan sebagai sarana, bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah masyarakat yang adil dan makmur, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dan dijabiarkan dalam Pasal 33.


Maka setiap kali kita memperingati kemerdekaan, pertanyaan yang harus diajukan bukan "apakah kita sudah merdeka", tetapi "apakah kita masih setia pada arti kemerdekaan yang diperjuangkan para pendiri bangsa". Melupakan sejarah berarti melupakan bahwa kemerdekaan direbut dengan darah rakyat kecil: petani, buruh, bukan oleh kekuasaan yang berdiri sendiri.

Dengan semangat itulah GMNI Sumatera Utara membaca arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: bukan dengan permusuhan, tetapi dengan kewaspadaan sejarah.

Pemerintahan Prabowo membawa agenda besar: swasembada pangan dan energi, hilirisasi, industrialisasi, penguatan koperasi dan desa, hingga Makan Bergizi Gratis. Gagasan tentang negara yang kuat dan mandiri secara ekonomi bukan sesuatu yang harus ditakuti justru sejalan dengan cita-cita Trisakti Bung Karno: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, berkepribadian secara budaya. Namun kekuatan negara tidak otomatis berarti kedaulatan untuk rakyat. Sejarah mencatat, rezim yang tumbuh kuat secara ekonomi dan militer justru pernah menjauhkan rakyat dari sumber kehidupannya sendiri. Karena itu pertanyaan pentingnya bukan seberapa besar anggaran atau seberapa tinggi angka pertumbuhan, melainkan: siapa yang mengendalikan alat produksi, dan siapa yang menikmati hasilnya? Di sinilah pemerintahan Prabowo perlu terus diuji: apakah kekuatan negara yang sedang dibangun benar-benar memperbesar kekuatan rakyat, atau justru memperbesar jarak antara rakyat dengan sumber-sumber kehidupan mereka sendiri.


KEDAULATAN PANGAN DIMULAI DARI KEDAULATAN PETANI


Swasembada pangan adalah cita-cita penting bagi bangsa yang ingin berdiri di atas kakinya sendiri. Indonesia tidak boleh terus bergantung pada produksi dan kebijakan pangan negara lain. Namun, swasembada pangan tidak boleh berhenti pada persoalan berapa banyak produksi yang dihasilkan dan seberapa besar cadangan beras yang dimiliki negara.


Di balik setiap ton pangan terdapat kehidupan petani, tanah, air, pupuk, benih, biaya produksi, distribusi dan harga jual. Karena itu, kebijakan pangan harus dimulai dari pertanyaan tentang kehidupan petani itu sendiri. Apa arti swasembada jika petani tidak memiliki kepastian atas tanahnya, jika biaya produksi terus menekan, jika harga hasil panen tidak memberikan kehidupan yang layak dan jika generasi muda semakin meninggalkan sektor pertanian?


Bagi GMNI Sumatera Utara, kedaulatan pangan harus berjalan bersama dengan reforma agraria, perlindungan petani, kepastian harga, penguatan koperasi produksi serta pembenahan rantai distribusi. Tidak mungkin membangun kedaulatan pangan dengan petani yang tidak berdaulat.


MBG HARUS MENJADI KEKUATAN EKONOMI RAKYAT


Program Makan Bergizi Gratis punya potensi menjadi instrumen ekonomi kerakyatan jika bahan pangannya bersumber dari petani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM lokal bukan terkonsentrasi pada segelintir perusahaan besar penyedia katering. Jika melihat persoalan MBG hari ini, ada beberapa hal yang dapat menjadi sorotan utama yakni; pertama. Publikasi terbuka rantai pasok MBG pada setiap daerah, termasuk persentase bahan baku yang diserap dari produsen lokal terkait, kedua. Audit publik berkala terhadap pengadaan MBG yang melibatkan pengawasan Masyarakat sipil dan mahasiswa, ketiga. Prioritas kemitraan dengan koperasi dan UMKM di sekitar sekolah penerimaan manfaat.


HILIRISASI HARUS MENGUBAH POSISI RAKYAT


Hilirisasi penting untuk mengakhiri ketergantungan Indonesia sebagai pengekspor bahan mentah. Tetapi keberhasilannya tidak cukup diukur dari jumlah smelter atau nilai investasi, yang harus diukur adalah apakah masyarakat di sekitar kawasan sumber daya benar-benar memperoleh posisi yang lebih kuat bukan sekadar penonton dari kekayaan alamnya sendiri. Dalam menyikapi segala problem yang ada perlu keterbukaan data serapan tenaga kerja lokal disetiap proyek hilirisasi dan pemulihan lingkungan yang terukur serta dapa diawasi publik pada Kawasan tambang dan smelter.


AGRARIA ADALAH UJIAN KEBERPIHAKAN NEGARA


Pembicaraan mengenai kemandirian ekonomi pada akhirnya tidak dapat dipisahkan dari persoalan agraria. Bagi GMNI, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan sumber kehidupan rakyat, sejalan dengan ajaran Marhaenisme Bung Karno: rakyat harus memiliki akses terhadap alat produksi agar mampu menentukan nasibnya sendiri, bukan sekadar menjadi buruh di atas tanahnya sendiri. Reforma agraria yang menyentuh distribusi dan penguasaan tanah bukan hanya sertifikasi administrasi, jika negara serius membangun ekonomi kerakyatan, maka negara juga harus berani menghadapi ketimpangan struktur agraria.


KEGELISAHAN TERHADAP ARAH MILITERISME


Reformasi 1998 lahir dari perjuangan mengakhiri Dwifungsi ABRI dan menegakkan supremasi sipil sebuah pelajaran sejarah yang dibayar mahal oleh darah mahasiswa dan rakyat. Melupakan sejarah ini berarti membuka jalan bagi pengulangannya. Perlu kami tegaskan bahwa kami tidak anti dengan TNI sebagai musuh demokrasi.


Indonesia butuh TNI yang profesional dan disegani, akan tetapi perluasan peran militer di ruang sipil, sekecil apa pun, harus dilihat dengan kewaspadaan sejarah, sebab militerisme tumbuh perlahan: ketika kehadiran militer di ruang sipil dianggap biasa, ketika pendekatan keamanan dipakai menyelesaikan persoalan sosial, dan ketika kritik mulai dipandang sebagai ancaman stabilitas adalah bentuk kekhawatiran kami terhadap masa depan TNI. Evaluasi secara transparan dan akuntabel penempatan personel aktif TNI/Polri di jabatan sipil dan penegasan batas kewenangan antara fungsi pertahanan pada pemerintahan sipil, serta ruang aman dalam berlangsungnya sistem demokrasi adalah wujud idealnya peran TNI yang kami inginkan.


GMNI Sumatera Utara tidak berdiri sebagai kelompok yang menolak seluruh kebijakan pemerintah. Ketika pemerintah benar, kami dukung. Ketika kebijakan berhasil mengangkat kehidupan rakyat kecil, kami apresiasi. Tetapi ketika kebijakan berpotensi memperlebar ketimpangan, mempersempit ruang sipil, atau menjauh dari cita-cita keadilan sosial, kewajiban gerakan mahasiswa adalah menyampaikan kritik, bukan karena membenci pemerintah, tetapi karena mencintai republik dan setia pada sejarah perjuangannya. Kemerdekaan yang sesungguhnya, sebagaimana diajarkan Bung Karno, bukan sekadar berdirinya sebuah negara berdaulat di peta dunia, melainkan berdirinya rakyat yang berdaulat atas hidupnya sendiri atas tanahnya, atas hasil kerjanya, atas suaranya.


Pasal 33 UUD 1945 tidak boleh hanya menjadi teks yang dibacakan dalam upacara kenegaraan; ia harus menjadi arah politik ekonomi negara yang nyata dan terukur. Jas Merah mengajarkan kita bahwa setiap generasi punya kewajiban untuk melanjutkan, bukan mengulangi kesalahan generasi sebelumnya. Maka pada 81 tahun Indonesia merdeka, GMNI Sumatera Utara menegaskan sikap:


1. Mendukung agenda kemandirian ekonomi nasional, dengan syarat rakyat kecil menjadi pelaku, bukan penonton

2. Mengawal reforma agraria dan penyelesaian konflik tanah secara konkret dan terukur, khususnya di Sumatera Utara

3. Menolak segala bentuk perluasan peran militer di ruang sipil yang mengancam supremasi sipil hasil Reformasi 1998

4. Menuntut transparansi dan pelibatan publik dalam program-program strategis nasional seperti MBG, Kopdes dan hilirisasi

5. Menjaga ruang kritik dan kebebasan sipil sebagai bagian tak terpisahkan dari makna kemerdekaan itu sendiri


Selama masih ada ketimpangan, konflik agraria, kemiskinan struktural, konsentrasi kekayaan, penyempitan ruang sipil, dan kekuasaan yang sulit dikoreksi pekerjaan sejarah kemerdekaan belum selesai.


Negara kuat, rakyat berdaulat. Di situlah arah pembangunan harus dikembalikan dan di situlah GMNI akan terus berdiri.


DIRGAHAYU INDONESIA Ke-81 Tahun!

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru