Dihajar Massa, Terduga Pembunuh Wanita Lansia Diringkus Polisi

bulat.co.id - Petugas Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus terduga pembunuh wanita lanjut usia (lansia), AS alias R (32) setelah sempat dihajar massa di kawasan ladang Kabupaten Tapteng, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning membenarkan kejadian tersebut dan telah mengamankan terduga pelaku.
"Terduga pelaku diketahui seorang pria berinisial AS," jelas Horas kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Menurut Horas, dari hasil olah TKP yang dilakukan Tim Inafis Polres Tapteng, diduga korban dibunuh menggunakan batu dan parang.
Korban yang mengalami luka serius pada bagian kening dan tangannya tersebut meninggal dunia di tempat kejadian.
"Belum diketahui motif dari pembunuhan tersebut dan adanya kejadian tersebut diketahui setelah adanya laporan dari warga," ungkapnya.
Mengetahui itu, personil kepolisian langsung turun ke TKP dan mengamankan terduga pelaku AS alias R yang sempat diamuk massa.
"Polisi masih mendalami kasus ini. Terduga pelaku AS alias R sudah dibawa ke Mapolsek Pinang Sori Polres Tapteng untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Horas.
Diketahui, seorang nenek ditemukan tewas di warung miliknya Dusun I, Desa Sihaporas, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (11/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Nenek itu bernama Iyus Naini Lubis (62) warga Lingkungan IV, Simpang III Pinangsori, Kelurahan Pinangsori, Kabupaten Tapteng.
(yoes)

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

6 SHM di Atas Tanah Kerangan Belum Bisa Dibatalkan

Akses ke Mawatu Resort Tertutup untuk Publik Setelah Berita Tentang Reklamasi dan Pagar Laut Viral
