Sopir dan Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Ditahan Bareskrim Polri
bulat.co.id - Sopir dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo sudah ditahan Bareskrim Polri terkait kasus penembakan hingga tewasnya Brigadir J.
Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi kabar penangkapan terhadap dua anggota Polri yang disebut dalam kabar yang beredar bahwa Bareskrim menangkap ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.
"Tidak benar itu, yang benar Bharada RE dan Brigadir RR telah ditahan oleh Bareskrim," jelas Brigjen Andi kepada wartawan, Minggu (7/8/2022) sore.
Brigjen Andi menyebutkan Bharada RE dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan dari istrinya Irjen Sambo, yakni Putri Candrawathi. "Sopir dan ajudan ibu PC," tegasnya.
Sebelumnya, Sabtu (6/8/2022), Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok karena diduga melanggar kode etik terkait pengelolaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan di rumah dinasnya yang mengakibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal dunia.
Mantan Kadiv Propam Polri itu akan mendekam di Mako Brimob hingga 30 hari ke depan.
(yoes/rel)
Pemko Langsa Hadirkan Pasar Murah Jelang Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Polri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026, Libatkan Jajaran hingga Tingkat Polsek
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026
Optimalkan Layanan, BRI BO Kisaran Bahas Penguatan Sinergisitas dengan Kejari Batu Bara