Tim Gabungan Polres Pidie Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi
bulat.co.id - Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal berhasil mengungkap aksi penyelewengan BBM bersubsidi pada Selasa (30/8/2022).
Keberhasilan tersebut berkat aduan masyarakat yang merasa resah dikarenakan antrian panjang di setiap SPBU. Menanggapi laporan masyarakat tersebut, tim gabungan dari Opsnal Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Pidie berhasil menggagalkan aksi jahat tersebut.
Baca Juga:
"Tersangka sudah ditetapkan, berinisial N 44 tahun beserta barang bukti berupa 8 jerigen berisi solar dan mobil pick up yang mana tangki mobil tersebut sudah dimodifikasi", ungkap Iptu Rizal.
" Adapun motif tersangka atas aksi tersebut yaitu untuk dijual kembali seharga Rp. 7.000 per liter", tambah Iptu Rizal.
Pelaku beserta barang bukti yang sudah diamankan oleh petugas digiring ke Polres Pidie untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mana telah diubah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakan Kerja", pungkas Iptu Rizal.
(YC)
BEM UI Bawa Lima Aspirasi dalam Demonstrasi, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Bupati Tapsel Ajak Warga Angkola Barat Manfaatkan KUR Nol Persen Pada Tahun Pertama
Langsa Pertahankan Predikat Informatif, Pemko Perkuat Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi 2026
Candaan Netizen MBG "Mas Bahlil Ganteng" Tidak Seharusnya Dibatasi Jika Programnya Berhasil