7 Bulan Buron, 2 Pelaku Pencuri Material Tower di Ringkus Satreskrim Polres Labuhanbatu
bulat.co.id -LABUHANBATU | Team Tekab unit Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus 2 orang pria yang saling bertetangga, pelaku tindak pidana pencurian barang-barang Tower di rumah masing-masing, pada Selasa 15 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 Wib.
Para pelaku masing-masing, A-H alias Awal (32) dan A-I alias Anang (20) keduanya warga Jalan Karya Bakti Padat Karya, Rejo Mulio II Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan, kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga:
Menurut Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki melalui Kasi Humas IPTU Parlando menyebutkan, penangkapan berdasarkan laporan adanya pencurian di areal Tower Milik PT.TBG Site Perumahan LPK 1 & 2 Site ID : 021999109 Jalan Tapa, Lingkungan Rejo Mulio, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu pada Minggu, tanggal 08 Januari 2023 sekira pukul 07.00 Wib.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pelaku Curas dan Dua Orang Penerima">Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pelaku Curas dan Dua Orang Penerima
"Pelapor yang merupakan team lapangan dari PT.TBG ( TOWER BERSAMA GROUP ) Rantauprapat mendapat informasi dari pihak perusahaan pusat, bahwa listrik Tower yang berada dilingkungan Rejo Mulio telah padam," sebut Humas menceritakan kronologis pencurian.
Lanjut Parlando, mendengar hal tersebut pelapor langsung menuju ke lokasi Tower bersama saksi-saksi. Setelah sampai di lokasi, korban sontak terkejut melihat beberapa material/barang-barang Tower telah hilang.
Atas peristiwa tersebut, pelapor memberitahukan kepada pimpinan perusahaan dan mendapat kuasa untuk membuat laporan pengaduan.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Kapolres AKBP Jhon Sitepu Resmi Buka Festival Layang-Layang HUT Bhayangkara ke-80 di Sergai
Festival Layang-Layang Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Hidupkan UMKM dan Lestarikan Kearifan Lokal
Gerak Cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai berhasil Ditangkap Dua Pelaku Jambret
Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar