Polres Labuhanbatu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Marupak, 36 Adegan Diperagakan
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu Mengelar rekontruksi kasus pembunuhan di kafe Marupak. Secara bergantian, sebanyak 36 adegan di peragakan oleh ke 4 tersangka yang terlibat penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal di lokasi, sementara satu lainnya mengalami luka berat. Tepatnya di kafe Marupak Dusun Gariang, Desa Janji, Kec. Bilah Barat, Labuhanbatu, pada Selasa (31/10/23) sekira pukul 11.00 Wib.
Data yang diperoleh dari pihak kepolisian, adapun para tersangka masing-masing, R-H alias Gurdek (46), S-W alias Wawai (41) dan A-F-H alias Dedek (19) serta S-M alias Oji (40). Sementara kedua korban penganiayaan, Suprianto (41) meninggal dunia dan Samsul Bahri Ritonga (57) mengalami luka berat.
Baca Juga:
Dengan mendapat pengawalan ketat personel Samapta, penyidik Unit Reskrim Polres Labuhanbatu melaksanakan 36 adegan guna mendapat gambaran yang lebih jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang ( kasus pembunuhan).
Baca Juga :Dua Pelaku Pencurian Hewan Ternak Diringkus Polisi
Selain itu, juga untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada. Sehingga dapat diketahui benar tidaknya para tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam berita acara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando SH, membenarkan kegiatan rekontruksi yang dilakukan pihaknya bersama Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
"Sebanyak 4 tersangka memperagakan perannya masing-masing dalam kasus pembunuhan di cafe Marupak, sementara untuk 2 pelaku yang masih DPO dan korban meninggal dunia dilakukan melalui peran pengganti sesuai keterangan dari para tersangka dan saksi-saksi," sebutnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Laksanakan Olahraga Rutin, Polres Labuhanbatu Jaga Kebugaran Personel
Sat Lantas Polres Labuhanbatu Ajak Pelajar SMA Tertib Berlalulintas
Demo Depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup, PC HIMMAH Labuhanbatu Pertanyakan Izin Refenery PT LTS
Berbagi di Jum'at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Wujudkan Kepedulian
Jumat Berkah, Kapolsek Bilah Hulu Berbagi Makanan kepada Masyarakat