Ungkap Kasus Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Tersangka Sabu
bulat.co.id -LABUHANBATU | Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 2 tersangka berikut barang bukti sabu beserta timbangan elektrik diamankan melalui proses pengembangan, pada Sabtu, 28 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 Wib.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando SH, kepada wartawan, Selasa (31/10/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Marupak, 36 Adegan Diperagakan">Polres Labuhanbatu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Marupak, 36 Adegan Diperagakan
Pengungkapan kasus peredaran narkotika itu berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Polres Labuhanbatu, mengenai adanya penjualan narkotika jenis sabu di Dusun 1 Pangkatan Bom Desa Pangkatan, Kec. Pangkatan, Kab. Labuhanbatu.
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penindakan terhadap H-G alias Dadi (40) tersangka pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti berupa sabu seberat 0.21 gram bruto, di salah satu teras rumah warga," ungkap Parlando.
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
DPC PJS Labuhanbatu Raya Wacanakan Muscab ke II dan Pelantikan Pengurus
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban