Kasus Kapolsek Diduga Aniaya Seorang Wanita di Labuhanbatu Belum Ditindaklanjuti
Istimewa
Sri Rahayu (40) alami memar diwajahnya diduga dianiaya AKP HMS.
bulat.co.id - Kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Sri Rahayu (40) yang diduga dilakukan oknum Kapolsek berinisial AKP HMS di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum mendapat tindaklanjut dari pihak berwajib.
Menurut adik korban, Wawan, AKP HMS berjanji akan bertanggungjawab atas insiden tersebut. Namun, setelah tiga bulan kejadian AKP HMS tidak kunjung bertanggungjawab.
Baca Juga:Ternyata Hal Ini Menjadi Pemicu Bentrokan Antara Dua Kelompok Remaja di Binjai
"Dia menawarkan untuk membiayai kakak saya berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Namun, tiga bulan kami menunggu, dia tidak menunjukkan niat baiknya. Saya merasa dibohongi sama beliau," ungkap Wawan kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).
Merasa dibohongi, keluarga korban sepakat melaporkan AKP HMS ke Yanduan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri. Pada Senin (7/11/2022), pihak korban telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor : B/2486–b/WAS.2.4/2022/Divpropam Polri.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Kapolres Labuhanbatu Inisiator Pemasangan Listrik Gratis LUTD di 7 Rumah Warga Prasejahtera
Komentar