Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Labuhanbatu Berdamai
bulat.co.id - Dikabarkan tujuh pelaku atas pengeroyokan seorang wartawan online, Abi (34) telah berdamai. Korban merupakan warga H Adam Malik, Aek Matio, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
"Kalau berdamai itu betul, tadi ada berdamai saya tanda tangani tadi sore," kata Abi Ridwan, kepada bulat.co.id, Senin (29/8/2022) malam.
Baca Juga:
Saat ditanya, setelah berdamai apakah ketujuh tersangka telah dilepaskan atau tidak, Abi mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.
"Kalau dikeluarkan saya tidak tau. Ya namanya damai, itu hak wewenang kepolisian," tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Poles Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki belum memberikan komentar lebih lanjut terkait adanya perdamaian antara tersangka dan korban. "Siap bang," balas Rusdi singkat melalui pesan WhatsApp.
Ketujuh pelaku tersebut yakni, AAN (37) warga Asrol Adam, Perumahan Rivaldi, Kelurahan Sioldengan, Rantau Selatan, ADR (24) warga Asrol, Komplek Rivaldi, Komplek Sioldengan, Rantau Selatan, DS (38) warga Karya Bakti, Kelurahan Ujung, AD (24) warga Sibuya, Sioldengan, Rantau Selatan, AMH (25) warga Kenangan, Lingkungan III, Kelurahan Urung Kompas, Rantau Selatan, BD (33) warga Sibuya, Kelurahan Sioldengan, Rantau Selatan, AAN(21) Sibuya, Kelurahan Sioldengan, Rantau Utara. (Ban)
BEM UI Bawa Lima Aspirasi dalam Demonstrasi, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Bupati Tapsel Ajak Warga Angkola Barat Manfaatkan KUR Nol Persen Pada Tahun Pertama
Langsa Pertahankan Predikat Informatif, Pemko Perkuat Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi 2026
Candaan Netizen MBG "Mas Bahlil Ganteng" Tidak Seharusnya Dibatasi Jika Programnya Berhasil