Mobil K3 Milik PT HKI Disandera di Langkat Gegara Dituding Rusak Lahan Warga
"Kami ada menahan mobil pihak PT HKI dan sudah diamankan di Polsek Gebang," ujar Darlen.
Baca Juga:
Darlen pun menjabarkan, sekitar 17 pohon sawit dan tiga pohon aren milik Jhon Pasaribu dirusak.
Meski demikian, Darlen tak menampik jika beberapa waktu yang lalu, warga dengan PT HKI ada melakukan pertemuan di Polres Langkat.
Namun kedua belah pihak tidak ada kata sepakat soal harga ganti rugi tanah yang sudah ditentukan.
"PT HKI mengaku tidak mengetahui pengerusakan lahan itu sehingga terjadi keributan tadi. Padahal di dokumentasi yang kita lihat, ada pihak PT HKI, kepala dusun, dan camatnya dilokasi perusakan lahan itu," ujar Darlen.
Baca Juga :Bangunan Restaurant di Penginapan On The Rock Bukit Lawang Terbakar
Darlen pun berharap kepada pihak kepolisian dan pemerintah supaya hak-hak mereka sebagai warga segera dituntaskan.
"Supaya hak-hak kita dan kerugian kita harus diperhatikan sesuai dengan permohonan kita. Masalah jalan tol ini kita tidak menghambat, tapi kami minta harga sesuai, demi kesejahteraan masyarakat. Kalau semena-mena dibuat tanpa sesuai mekanisme, kami akan tetap bertahan, Gak mau dirusak secara paksa," ujar Darlen.
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat: Semua Gratis
Meriahkan Kemerdekaan, Warga Perumahan Cemara Madina Isi HUT RI ke-81 dengan Penuh Keceriaan
Cara Mengurus SKCK untuk Melamar Kerja
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK