Pemilik Ponpes di Langkat Ditangkap Polisi Gegara Cabuli Santriwati
bulat.co.id -LANGKAT | Seorang pemilik pondok pesantren di Padang Tualang, Kabupaten Langkat ditangkap pihak kepolisian dari Unit PPA, Sat Reskrim Polres Langkat.
Pelaku inisial K ini ditangkap lantaran terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap seorang santriwati berinisial NW (14), masih duduk kelas II Tsanawiyah (SMP), warga Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Baca Juga :Mobil Terbakar di Ladang Kebun PTPN II Langkat, Cek Faktanya
Plh Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Sihar Sihotang mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari orang tua korban yang menyebutkan kalau anaknya NW (14) telah dicabuli oleh pelaku pada Selasa (17/10/23) lalu.
"Kejadian ini bermula pada Jumat (25/8/23) lalu, saat orang tua korban A dihubungi oleh adik kandungnya yang mengatakan bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh K, dengan cara mengelus-elus beberapa bagian tubuh korban seperti tangan, punggung dan paha serta memegangi kaki korban," ucap Plh Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Sihar Sihotang, Kamis (19/10/23).
Mendapat info tersebut, lanjut Sihar, orang tua korban langsung menjumpai anaknya yang saat itu berada di rumah adiknya dan menanyakan langsung kepada korban.
"Pada saat orang tua korban menanyakan perihal kejadian tersebut, korban mengakui telah mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya dari pelaku tepatnya di hari Minggu (20/8/23) lalu," jelas Sihar.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Selamat Datang Pak Kapolres Tapanuli Selatan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America