Kasus Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan Resmi Dilaporkan ke Polres Langkat
Kasus Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan Resmi Dilaporkan ke Polres Langkat
Hendra Mulya - Selasa, 10 Januari 2023 15:15 WIB
Foto: Istimewa
Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat Enis Safrin Aldin.
Baca juga: Menteri PPPA Kunjungi Bocah 12 Tahun yang Hamil 8 Bulan di Binjai
Sementara itu, lanjut Enis, kondisi kesehatan dan kandungan korban dalam kondisi baik. Meski begitu, tambah Enis, pihaknya akan terus memantau perkembangan korban hingga saat melahirkan nanti.
"Diperkirakan sekitar dua minggu lagi korban melahirkan. Kita berharap saat persalinan tidak ada kendala," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltrand Krisnadhita Marissing saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Sudah ada kita terima laporan terkait anak usia 12 tahun yang hamil 8 bulan, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan," tutupnya.
Editor
:
Tags
LangkatPolres LangkatPusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anakbocah 12 tahunbulatBulat co id
Berita Terkait
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang
Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap
Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
Komentar