Grebek Lokasi Judi, Polsek Brandan Sita Mesin Tembak Ikan dan Satu Tersangka
Hendra Mulya - Jumat, 07 April 2023 21:30 WIB
Istimewa
Pelaku judi diamankan di Polsek Pangkalan Brandan
bulat.co.id -Keseriusan Polsek Pangkalan Brandan dalam memberantas penyakit masyarakat kususnya tindak perjudian terus dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya personel menangkap satu pelaku berikut barang bukti satu unit mesin judi tembak ikan, Jumat (7/4/23).
Penangkapan tersangka MY alias Yunan (40) warga Jalan Dusun VIII, Pasar Dua Puluh, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ini dilakukan saat petugas melakukan penggrebekan lokasi judi tak jauh dari rumah pelaku.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra SH MH mengatakan, penangkapan berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi judi dikawasan tersebut.
"Dari informasi kemudian anggota turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan guna memastikan informasi itu," jelas Bram yang juga mantan Kanit Pidum Polres Langkat.
Setelah informasi A1, lanjut Bram, kemudian personel melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap seorang pelaku. Petugas juha menyita barang bukti mesin judi tembak ikan saat berada di lokasi.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke Polsek. Kita juga meminta agar masyarakat mau bekerjasama untuk memberikan informasi jika di wilayah tempat tinggalnya ada lokasi judi, narkoba dan lainnya yang dilarang secara hukum," tutupnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
DPR Desak Pengawasan QRIS Diperketat Usai Jadi Jalur Utama Deposit Judi Online
Di Balik Gol dan Sorak Penonton, Rp1 Triliun Mengalir ke Judi Online
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Komentar