Kontraktor Pastikan, Proyek Infrastruktur Jalan di Lembata Berkualitas dan Tahan Lama

bulat.co.id- Para kontraktor yang menang tender proyek infrastruktur jalan di kabupaten Lembata bertekad menghasilkan pekerjaan jalan yang berkualitas dan tahan lama.
Mereka bertekad supaya proyek yang bersumber dari dana PEN tersebut dikerjakan optimal dengan memanfaatkan semua sumberdaya yang dimiliki.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Min Bone, Direktur PT Anak Lembata Group ketika dikonfirmasi media pada Jumat (26/8/2022).
"Kalau dari kami yang jelasnya pasti menjaga kualitas karena kami tidak mau kerja ulang-ulang," ungkap Min Bone.
Untuk tahun ini, kata Min, ada sejumlah paket proyek PEN yang mereka kerjakan, salah satunya yakni beberapa segmen jalan di dalam Kota Lewoleba dan segmen di kecamatan Ile Ape. Pekerjaan itu yakni pengaspalan jalan dengan produk akhir hotmix.
Dari beberapa pekerjaan itu dia optimis menyelesaikan tepat waktu meski lama pekerjaan sesuai kontrak hanya lima bulan.
"Kita berusaha dulu, tapi yang pasti mutu dan kualitas tetap kita jaga, apalagi masa pemeliharaannya satu tahun," jelasnya.
Sementara itu anggota DPRD Lembata Piter Bala Wukak menegaskan agar proyek infrastruktur jalan yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 225 miliar musti digunakan dengan baik.
Piter bahkan mewanti-wanti kepada para kontraktor agar hasil dari proyek yang dikerjakan bisa bertahan dalam jangka waktu yang lama.
Tidak hanya itu, politisi Partai Golkar ini pun meminta agar pemerintah daerah bersama lembaga DPRD serta para aparat penegak hukum bisa sama-sama memberi pengawasan.
"Intinya pembangunan berjalan, asalkan para kontraktor yang mengerjakan benar-benar mengedepankan kualitas dan mutu," tegas Sekertaris Partai Golkar Lembata ini.
Untuk diketahui, dari total dana PEN yang dipinjam oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) nilainya sebesar Rp.225.000.000.000;.
Dana PEN itu digunakan untuk membangun sarana dan prasarana jalan raya di seluruh kabupaten Lembata.
Sesuai ketentuan, dana PEN ini akan dicairkan sebanyak tiga tahap dengan skema tahap pertama 25 persen, tahap kedua 45 persen dan tahap ketiga sebesar 30 persen.
(ted)

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

6 SHM di Atas Tanah Kerangan Belum Bisa Dibatalkan

Akses ke Mawatu Resort Tertutup untuk Publik Setelah Berita Tentang Reklamasi dan Pagar Laut Viral
