Ombudsman Sumut Hingga Kini Tunggu Laporan Para Honorer di Madina yang Dicurangi
Reza Mohammad - Selasa, 02 Januari 2024 14:30 WIB
Istimewa
bulat.co.id -MADINA | Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara hingga saat ini siap menindaklanjuti perihal kecurangan dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2023. Hal ini diungkapkan oleh James Marihot Panggabean selaku Plt. Ombudsman Perwakilan Sumut melalui sambungan telpon, Selasa (2/1/24).
"Hingga saat ini kita masih menunggu perihal kronologi dan cerita aslinya dari para peserta seleksi PPPK yang merasa dicurangi. Memang sebelumnya kita sudah dengar informasinya, tapi secara resmi laporannya baik secara tertulis maupun datang langsung ke kantor Ombudsman Sumut belum ada," ungkap James.
James menjelaskan laporan dari peserta seleksi PPPK di Kabupaten Madina cukup penting agar Ombudsman dapat segera menindaklanjutinya. Sehingga dugaan-dugaan baik kecurangan maupun maladministrasi yang merugikan dapat segera kita tindaklanjuti.
"Laporan itu cukup penting. Biar kita bisa segera tindaklanjuti. Lagipula kita mau dengar kronologis jelasnya. Seperti yang disampaikan di media, kita ingin dengar dari para korban," tutur James.
Karena itu, James berharap secepatnya para guru-guru honorer segera membuat laporan secara tertulis ataupun ada perwakilan guru-guru yang datang ke kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3, Sei Sikambing D, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Kantor kita terbuka bagi para guru-guru yang ingin melapor. Kita siap mendampingi dan menindaklanjuti permasalahan ini. Kami menunggu laporan dari para guru-guru yang merasa dicurangi," tegas James.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
Komentar