Perjuangkan Nasib PPPK Guru, Massa HMI Datangi Kantor Bupati Madina
Reza Mohammad - Rabu, 17 Januari 2024 12:20 WIB
bulat.co.id/reza
Massa HMI Madina Berorasi di depan Kantor Bupati Madina, Rabu (17/1/2024).
bulat.co.id - Dengan mengumandangkan takbir, puluhan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menggelar aksi unjukrasa di Kantor Bupati Madina, Rabu (17/01/2024).Sebelum melakukan aksi, puluhan massa HMI Cabang Madina melakukan Longmarch dari Kantor Sekretariat Cabang HMI.
Massa berjalan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian menuju Kantor Bupati Madina yang dikoordinatori oleh Sonjaya Rangkuti dan Zainul Arifin.
Baca Juga:Dalam surat pernyataannya, HMI Cabang Madina menegaskan bahwa situasi Kabupaten Madina dalam sektor pendidikan sedang carut marut. Di mana saat ini guru-guru sedang menjerit karena diduga dicurangi dan diduga pemerintah tidak sanggup mengurus rakyatnya dengan baik. Pemerintah Kabupaten Madina diduga telah gagal dalam mengurus pendidikan. Maka atas kegagalan ini HMI Cabang Madina merespons sekaligus mengkritik atas dugaan adanya kecurangan dan pungli terhadap seleksi PPPK guru di Kabupaten Madina. Dalam orasinya, HMI Cabang Madina juga menyoroti terkait dugaan kecurangan dalam pemberian nilai SKKT kepada para guru yang disinyalir telah menzolimi dan merugikan para guru dalam seleksi penerimaan PPPK Madina 2023, sesuai surat pengumuman nomor : 810/2642/BKPSDM/2023 tentang hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jabatan fungsional tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru dilingkungan pemerintah Kabupaten Madina tahun 2023. Atas hal itu HMI Cabang Madina menekankan agar pemerintah serius dalam menyikapi persoalan seleksi SKTT yang diduga kuat ada kecurangan. Untuk itu massa meminta agar merevisi kembali pengumuman nomor: 810/2642/BKPSDM/2023. Karena ujian SKTT diduga ada indikasi kecurangan dalam merubah nilai kompetensi teknis 100% berasal dari hasil seleksi kompetensi teknis melalui CAT BKN. Massa juga meminta agar oknum-oknum yang diduga terlibat dalam dugaan kecurangan seleksi PPPK harus dibawa ke ranah hukum dan dicopot dari jabatannya, karena dianggap telah mencoreng nama baik Kabupaten Madina.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Pengurus Cabor Pergatsi Kota Padangsidimpuan Gelar Muskot Perdana 2026 - 2030
Para Dosen UNIMED Kunjungi KKM Beri Dukungan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Madina
Sinergi Terjalin, BRI Panyabungan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80
Dua Aliansi Mahasiswa Madina Beraudiensi Desak Penutupan PT. Sorikmas Mining
Masyarakat Apresiasi Tindakan Gubernur Sumatera Utara Tertibkan PETI di Bumi Gordang Sembilan
Membanggakan, 9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026
Komentar