Dorong Poldasu Ungkap Kasus Korupsi Penerimaan PPPK, Andi Candra Nasution: Biarkan Proses Hukum Berjalan Sebagaimana Mestinya
Baca Juga:Hal ini diungkapkan oleh Andi Candra Nasution, SH. MH, Senin (23/09/24).
Melihat ini, Andi mengatakan dan mengajak publik Madina untuk memberikan kesempatan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya penyidik dan kejaksaan untuk melanjutkan proses sesuai dengan aturan yang semestinya.
"Secara logika dan rasionalitas hukumnya, apa wewenang dari pihak legislatif dalam merekrut peserta PPPK. Sehingga mengakibatkan seorang Ketua DPRD Madina, dijadikan tersangka. Sementara Bupati, Wakil Bupati serta Sekda, yang merupakan ketua Panitia Seleksi masih aman-aman saja. Bahkan seolah tak tersentuh sama APH," ungkap Andi.
Karena itu, Andi menjelaskan jika berdasarkan kaedah hukum seharusnya pihak Eksekutif yaitu, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda-lah yang paling bertanggung jawab atas kasus ini.
Hal ini diperkuat lagi dengan 6 terdakwa yang merupakan bagian dari Eksekutif yang sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Medan.
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika