Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polres Madina

bulat.co.id -Dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk Polres Mandailing Natal (Madina), Sabtu (11/3/2023). Kedua masing -masing SA (22), warga Dusun II Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan NP (35), warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Madina.
Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza mengatakan kedua pelaku diamankan di dua lokasi TKP.
Baca Juga:
Baca Juga:Diduga Bawa Sabu, Pekerja Doorsmeer Mobil Diamankan Personel Polda Sumut
SA diamankan di jalan lintas Pantai Barat, Dusun Simarait, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG). Sedangkan NP dibekuk saat berada dikediamnnya.
"Dari hasil informasi masayarakat tepat pada Sabtu 11 Maret 2023, sekira pukul 12.30 WIB kemarin, SA diamankan personel Polsek Muara Batang Gadis saat hendak turun dari mobil travel jurusan Medan -Tabuyung," kata Reza saat press realese, Selasa (14/3/2023).
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus

Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu

Polsek Bilah Hilir Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah
