Tiga Pemuda Terciduk Polisi Saat Mencuri Besi Lampu Pocong
Jhonson
Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolsek Medan Sunggal bersama dengan barang bukti besi hasil kejahatannya.
"Ketiga pelaku diamankan saat mencuri besi lampu pocong yang ada di Jalan Gatot Subroto, Medan. Barang bukti yang diamankan dari tangan ketiga pelaku 2 buah martil dan 2 buah besi bangunan lampu pocong," kata Suyanto Usman Nasution.
Baca Juga:
Baca Juga :Beredar Kabar Geng Motor Akan Balas Dendam Kepada Warga yang Tangkap Pelaku Begal, Ini Penjelasan Polisi
Suyanto Usman Nasution
mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga
pelaku guna mengetahui dimana pelaku melakukan aksinya dan kemana pelaku
menjual barang hasil kejahatannya tersebut. "Akibat perbuatannya, ketiga pelaku
dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5
tahun," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
Komentar