Sat Lantas Polrestabes Medan Berikan Tilang 4019 Kepada Pengendara

- Jumat, 08 September 2023 21:07 WIB
Sat Lantas Polrestabes Medan Berikan Tilang 4019 Kepada Pengendara
Jhonson Siahaan
Personel Sat Lantas Polrestabes Medan saat memberikan penindakan terhadap para pengendara.


Advertisement

Muhammad Rikki Ramadhan menuturkan, penindakan ini diberikan agar memberi efek jera kepada para pengendara dalam berlalu lintas. Terang Muhammad Rikki Ramadhan, masyarakat dalam berkendaraan agar mematuhi peraturan yang berlaku dalam berlalu lintas.


"Mari sama-sama kita tertib berlalulintas di jalanan dan menjunjung tinggi budaya tertib berlalulintas. Dengan budaya tertib berlalulintas di jalanan, kita sudah mendukung program pemerintah dalam rangka tertib berlalulintas," ungkapnya.




Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru